Dalam ulasan kali ini, penulis
ingin membahas sekilas tentang sebuah fenomena ekonomi yang bernama
pajak. Pada umumnya, masyarakat memandang bahwa pajak adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada negara.
Apakah pendapat itu benar? Ya, pendapat itu memang benar. Tetapi
terdapat hal yang luput dari pendapat tersebut. Dengan membayar pajak,
sebenarnya kita telah "membeli" sebuah pelayanan masyarakat yang
disediakan oleh negara demi kemakmuran rakyat seperti keamanan,
ketertiban, kebersihan, serta fasilitas & infrastruktur umum yang
dibangun untuk kenyamanan kita seperti: jalan, jembatan, taman, pasar,
dan sebagainya. Memang kita tidak akan bisa merasakan itu semua seketika
setelah kita membayar pajak selayaknya kita membeli suatu barang karena
semua itu merupakan barang publik (barang milik bersama). Dengan kita
membayar pajak, maka pelayanan - pelayanan tersebut dapat kita rasakan.
Bahkan orang - orang yang tidak mampu untuk membayar pajak pun dapat
menikmati pelayanan tersebut dikarenakan pajak yang telah kita bayar.
Luar
biasa bukan? Ternyata dengan membayar pajak kita bisa membantu orang
lain yang membutuhkan. Dengan adanya pajak, maka anak - anak miskin
dapat berkesempatan untuk bersekolah. Dengan adanya pajak, maka setiap
bayi di Indonesia mendapatkan imunisasi gratis di Posyandu. Dengan
adanya pajak, maka jalan raya, taman, dan berbagai fasilitas umum
lainnya menjadi semakin lebih baik setiap harinya. Jadi, semua orang
merasakan manfaat pajak. Berbagi itu indah bukan? Uang pajak anda sangat
berarti bagi pembangunan negeri ini.
![]() |
| BANGGA BAYAR PAJAK |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar